Sabtu, 04 Januari 2014

MINERALOGI


Mineralogi adalah salah satu cabang ilmu geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik itu asal usul genesa mineral, sifat fisik dan kimianya maupun klasifikasi dan pemanfaatannya serta sebagai kesatuan yang disebut batuan ataupun sebagai bahan itu sendiri sebagai penyusun kerak bumi atau litosfer. Sedangkan mineral adalah suatu zat (fasa) padat yang terdiri dari unsur atau persenyawaan kimia yang dibentuk secara alamiah oleh proses-proses anorganik, mempunyai sifat-sifat kimia dan fisika tertentu dan mempunyai penempatan atom-atom secara beraturan di dalamnya, atau dikenal sebagai struktur kristal.

Kata mineral juga memiliki banyak arti, hal ini tergantung darimana kita meninjaunya. Mineral dalam arti farmasi akan berbeda dengan mineral dalam arti geologi. Istilah mineral dalam arti geologi adalah zat atau benda yang terbentuk di alam secara anorganik, biasanya bersifat padat serta tersusun dari komposisi kimia tertentu dan mempunyai sifat-sifat fisik yang tertentu pula. Mineral terbentuk dari atom-atom serta molekul-molekul dari berbagai unsur kimia, dimana atom-atom tersebut tersusun dalam suatu pola yang teratur. Keteraturan dari rangkaian atom ini akan menjadikan mineral mempunyai sifat dalam yang teratur. Sedangkan menurut UU no. 4 tahun 2009, mineral merupakan senyawa anorganik yang terdapat di alam yang memiliki sifat fisik dan kimia tertentu serta susunan kristal teratur atau gabungannya yang membentuk batuan.

Ada begitu banyak definisi mengenai mineral namun ada baiknya jika kita juga melihat definisi mineral menurut beberapa ahli yaitu :

1.      L. G. Berry & B. Mason, 1959
Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam dan terbentuk secara anorganik dengan komposisi kimia pada batas-batas tertentu serta mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur.

2.      D. G. A Whitten dan J. R. V. Brooks, 1972
Mineral adalah bahan padat dengan struktur homogen yang mempunyai komposisi kimia tertentu dan dibentuk oleh proses alam yang anorganik.

3.      A. W. R. Pooter dan H. Robinson, 1977
Mineral adalah zat atau bahan homogen yng mempunyai komposisi kimia tertentu dan mempunyai sifat-sifat tetap, dibentuk di alam dan bukan hasil suatu kehidupan.

Sebagian besar mineral-mineral ini terdapat dalam keadaan padat.mineral-mineral padat itu biasanya terdapt dalam bentuk-bentuk kristal yang pada banyak sisinya dibatasi oleh bidang-bidang datar. Bidang-bidang geometrik ini memberikan bangunan yang tersendiri sifatnya pada mineral yang bersangkutan. Sebagian dari mineral dapat juga dilihat dalam bentuk amorf, artinya tidak mempunyai susunan dan bangunan kristal sendiri. 

0 komentar:

Posting Komentar

 
;